ACP Logistik menyediakan layanan Import Undername bagi perusahaan maupun individu yang ingin melakukan impor barang dari luar negeri tanpa harus memiliki izin impor sendiri.
Dengan menggunakan legalitas perusahaan yang telah memenuhi persyaratan impor, kami membantu seluruh proses administrasi dan kepabeanan agar kegiatan impor berjalan lebih mudah, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kami Mencakup
Penggunaan Legalitas Impor
Menyediakan fasilitas undername melalui perusahaan yang memiliki izin impor sesuai ketentuan.
Konsultasi Kelayakan Barang
Membantu memeriksa kategori dan persyaratan barang sebelum proses impor dilakukan.
Pengurusan Dokumen Impor
Mendukung kelengkapan dokumen yang dibutuhkan selama proses pengiriman dan kepabeanan.
Customs Clearance
Menangani proses kepabeanan agar barang dapat masuk dan keluar dari pelabuhan secara lancar.
Koordinasi Pengiriman Internasional
Membantu pengaturan pengiriman melalui jalur laut maupun udara sesuai kebutuhan pelanggan.
Pengiriman Hingga Tujuan
Barang dapat diteruskan ke gudang, toko, kantor, maupun lokasi yang telah ditentukan pelanggan.
Legalitas Terpercaya
Didukung perusahaan yang memiliki dokumen dan perizinan impor yang lengkap dan resmi.
Proses Lebih Praktis
Memudahkan kegiatan impor tanpa harus mengurus izin impor secara mandiri.
Berpengalaman
Dikelola oleh tenaga profesional yang memahami prosedur impor dan kepabeanan.
Terintegrasi
Terhubung dengan customs clearance dan distribusi untuk proses yang lebih efisien.
Setiap kegiatan impor membutuhkan kepastian, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. ACP Logistik berkomitmen memberikan layanan Import Undername yang transparan, profesional, dan terpercaya sehingga pelanggan dapat menjalankan aktivitas bisnis dengan lebih tenang.
Dengan dukungan tim yang berpengalaman, kami membantu memastikan proses impor berjalan lancar dari awal hingga barang diterima di lokasi tujuan.
Percayakan kebutuhan Import Undername Anda kepada ACP Logistik.






